Air:
·
H2O
·
Sumber kehidupan
·
Kebutuhan sehari-hari
·
Kegiatan industri
Siklus Air
•
Penguapan,
•
Transpirasi,
•
Transportasi uap air,
•
Kondensasi
•
Hujan,
•
Aliran air dalam tanah,
•
Aliran air permukaan,
Limbah Cair
Limbah cair adalah semua air hasil atau sisa dari
suatu aktivitas atau kegiatan makhluk hidup. Seperti air seni, air cucian
piring, air yang dipergunakan untuk memproduksi suatu barang (air yang
dipergunakan untuk pencelupan pada kegiatan pembuatan batik), sisa cat, oli
bekas dan lain sebagainya
Pencemaran Air
Pencemaran air adalah
masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke
dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya
(Pasal 1 ayat 11, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2001,
tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air). Bahkan, telah
disebutkan pula sebelumnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990
tentang Pengendalian Pencemaran Air (Pasal 1, Angka 2).
Proses pembersihan diri badan air
•
Proses pembersihan diri badan air (self purification) adalah
proses penguraian bahan organik, maupun kontaminan lainnya yang ada didalamnya
secara alamiah melalui proses fisik, kimia dan biologis. Beberapa proses yang
terjadi, diantaranya adalah proses pengenceran (proses terjadinya pengurangan
kadar kontaminan dalam air karena adanya penambahan jumlah air didalamnya),
pengendapan (proses terjadinya pengendapan partikel padatan yang ada dalam air
sungai karena gaya gravitasi bumi), dan penyaringan (proses meresapnya air ke
dalam tanah).
•
Dengan kata lain, proses pembersihan diri badan air adalah suatu
kejadian/aktivitas dari badan air itu sendiri untuk membersihkan kualitas air
yang semulanya turun (tercemar) kembali ke kondisi semula (sebelum tercemar).
Baku Mutu
Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau
kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada
dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya
tertentu sebagai unsur lingkungan hidup (berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia no. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Berdasarkan PP no 82 tahun 2001 pasal 8
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air
ditetapkan menjadi 4 kelas yaitu:
Kelas 1 : air yang dapat digunakan untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya mempersyaratkan mutu air yang sama
Kelas 2 : air yang dapat digunakan untuk prasarana/ sarana rekreasi air,
Kelas 3 : air yang dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar, dan peternakan
Kelas 4 : air yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman/pertanian
Kelas 1 : air yang dapat digunakan untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya mempersyaratkan mutu air yang sama
Kelas 2 : air yang dapat digunakan untuk prasarana/ sarana rekreasi air,
Kelas 3 : air yang dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar, dan peternakan
Kelas 4 : air yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman/pertanian
Parameter menentukan kualitas air
oksigen terlarut yang terkandung di dalam air
kebutuhan oksigen biokima yang menunjukkan jumlah
oksigen yang digunakan dalam reaksi oksidasi oleh bakteri
menunjukkan jumlah oksigen yang digunakan dalam reaksi
kimia oleh bakteri.
air alam mengandung zat padat terlarut yang berasal
dari mineral dan garam-garam yang terlarut ketika air mengalir di bawah atau di
permukaan tanah.
Penyebab Pencemaran Air
ü Limbah pemukiman
mengandung
limbah domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen.
ü
Limbah
Pertanian
pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat
mencemari air.
ü
Limbah
Industri
pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3,
yaitu bahan berbahaya dan beracun.
ü
Limbah
Pertambangan
limbah pertambangan biasanya tercemar asam sulfat dan
senyawa besi, yang dapat mengalir ke luar daerah pertambangan
Indikator Pencemaran Air
·
Perubahan suhu :
kenaikan
suhu akan diikuti penurunan kadar oksigen yang terlarut sehngga mempengaruhi
hewan air
•
Perubahan pH (derajat keasaman)
pH
air buat kehidupan yaitu : antara 6.5 – 7.5
•
Perubahan warna, rasa, dan bau air
•
Timbulnya endapan, koloid, dan bahan terlarut
•
Adanya mikroorganisme
Pengelolaan Limbah Cair
•
Pengelolaan
limbah cair dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu sistem terpusat dan sistem
setempat (Buku acuan ”Pendidikan Lingkungan Hidup”).
–
Sistem terpusat
Sistem terpusat adalah apabila bak
pengolahan limbah cair berada jauh dari bangunan rumah/gedung dan limbah
berasal dari banyak rumah/gedung, dikumpulkan dan disalurkan ke bak pengolahan
limbah cair. Sistem ini disebut juga sistem komunal.
–
Sistem setempat
Sistem setempat adalah apabila lokasi
pengolahan limbah cair berada di tempat (dekat dengan bangunan rumah/gedung).
Sistem ini disebut juga sistem individual
Pengolahan Limbah Cair
•
Pengolahan air limbah
adalah cara-cara yang dilakukan untuk memproses air limbah menjadi bahan-bahan
yang berguna lainnya, serta tidak berbahaya bagi sekelilingnya atau tidak
mencemari lingkungan sekitarnya. Pada umumnya, teknik pengolahan air
limbah/buangan terbagi menjadi 3 metode (Pengolahan menurut sifatnya), yaitu :
-. Pengolahan
secara fisika
Pengolahan air limbah/buangan dengan
menggunakan gaya fisika maupun mekanisme fisis (secara gaya gravitasi).
Tujuannya adalah untuk menghilangkan zat padat kasar dan terapung yang
terkandung dalam air limbah.
-. Pengolahan
secara kimia
Menurunkan kadar kontaminan terlarut dan
partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), serta zat kimia lain
yang berlebih dengan cara menambahkan zat kimia tertentu. Prinsip dari
penyisihan bahan-bahan tersebut adalah melalui perubahan sifat bahan-bahan
tersebut, seperti dari tidak mudah mengendap menjadi mudah mengendap
(flokulasi-koagulasi).
-. Pengolahan
secara biologi
Menurunkan kadar
kontaminan terlarut secara biologis (dengan bantuan makhluk hidup/mikroba
tertentu). Prinsip dasar dari penyisihannya adalah mengurangi/menghilangkan
kadar kontaminan dengan membiakkan makhluk hidup/mikroba yang mengkonsumsi
kontaminan berlebih tersebut atau dengan memanfaatkan aktivitas mikroorganisme
(aktivitas biologis). Tujuannya adalah untuk menyisihkan kandungan organik yang
dapat terurai menjadi lumpur biologis dan gas.
Tujuan Pengolahan Limbah Cair
•
Menurut Sugiharto (1987), tujuan utama pengolahan air limbah adalah
untuk mengurangi BOD, partikel tercampur, serta membunuh organisme
patogen.
•
Adapun, prinsip dasar dari pengolahan air limbah/buangan adalah
menghilangkan atau mengurangi kontaminan yang terkandung di dalam air limbah
baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya, sehingga hasil olahannya tidak
membahayakan bila akan dimanfaatkan kembali dan tidak mencemari dan mengganggu
keberadaan ekosistem sekitar bila dibuang ke tanah atau badan air. Semakin sempurna proses pengolahan yang dilakukan, semakin sedikit
kandungan pencemar yang dibuang ke lingkungan. (Qasim, 1985).
Contoh Pengolahan Limbah Cair
IPAL yang dipergunakan di P4TK Bispar adalah suatu pengolahan sederhana, yaitu terdiri satu unit terpadu yang merupakan gabungan dari teknik fisik dan biologis
IPAL yang dipergunakan di P4TK Bispar adalah suatu pengolahan sederhana, yaitu terdiri satu unit terpadu yang merupakan gabungan dari teknik fisik dan biologis
Penyulingan
air dengan bahan kimia
Penyulingan tanpa bahan kimia
Aplikasi Hemat Energi Pada Air
Beberapa cara
yang dapat dilakukan dalam menghemat air, yaitu :
–
Menghemat pemakaian air bersih, seperti
pada saat mencuci piring atau gelas pergunakanlah 2 ember atau wadah yang
dipergunakan untuk membilas dan membersihkan piring atau gelas (tidak
menglirkan air pada kran terus menerus).
–
Memanfaatkan air bekas untuk keperluan lain, seperti menyiram tanaman.
–
Memilih peralatan yang tidak boros air.
–
Memperbaiki peralatan yang bocor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar